Loading...

Dinas PU Maluku Ganti Tanaman Warga Digusur Untuk Bangun Jalan

AMBON, Malukuchannel.com - Dinas PU Provinsi Maluku akan mengganti tanaman warga yang digusur untuk pembangunan jalan ruas desa Alang, kecamatan Leihitu Barat-desa Negeri Lima, kecamatan Leihitu, pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah.

Kadis PU Maluku, Ismael Usemahu, dikonfirmasi, Selasa (12/06/2018), mengatakan, tim kecil yang dibentuk sedang melakukan verifikasi jumlah tanaman milik warga seperti cengkeh, pala dan lainnya.

Tim kecil sedang merampungkan verifikasi agar pembayaran tanaman warga tepat orang maupun jumlah.

"Tanaman warga yang dibayar sesuai jumlah dan usianya sehingga tidak boleh tergesa - gesa karena bisa dipermasalahkan nantinya," ujar Ismael.

Karena itu, tim kecil melibatkan staf dari Dinas Kehutanan maupun Pertanian Maluku agar perhitungan jumlah dan usia tanaman tepat.

"Jadi bukan menghindar untuk dibayar sesuai dijadwalkan awal menjelang ibadah Puasa 2018 karena harus melakukan verifikasi dahulu," kata Ismael.

Dia mengemukakan, Pemprov Maluku melalui APBD 2018 telah mengalokasikan dana sebesar Rp700 juta untuk pembayaran tanaman warga.

"Kami setelah verifikasi rampung, maka segera membayar tanaman warga sehingga pengerjaan jalan ruas desa Alang - desa Negeri Lima direalisasikan," ujar Ismael.

Pembangunan ruas jalan tersebut strategis karena memperpendek rentang kendali sehingga mengurangi waktu tempuh maupun tarif Angkot bila mengitari kecamatan Leihitu maupun Leihitu Barat. (MC)

Malteng 8784073269378101151

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC