BPJS Kesehatan dan BNI Cabang Ambon Teken Kerjasama
https://www.malukuchannelonline.com/2018/05/bpjs-kesehatan-dan-bni-cabang-ambon.html
AMBON, Malukuchannel.com - BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggandeng Bank BNI Cabang Ambon melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, berlangsung di Aula BPJS Wailela Ambon, Senin (21/05/2018).
Penandatanganan Kerjasama ini guna menindaklanjuti Penandatanganan MoU antara Direktur BPJS Kesehatan Pusat dengan Direktur BNI Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pimpinan BNI cabang Ambon yang diwakili oleh Dionne E. Limmon mengungkapkan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan di Ambon sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan MoU Direktur BPJS Kesehatan Pusat dengan Direktur BNI Pusat di Jakarta, sebagai payung hukum.
Menurutnya, dalam Perjanjian Kerjasama itu disepakati secara bersama bagian apa saja yang menjadi tanggung jawab masing-masing sebagai hak dan kewajiban.
"Pihak BNI cabang Ambon menyediakan jenis tabungan bagi masyarakat atau para peserta yang mengikuti BPJS sebagai jaminan kesehatan, dimana kami akan menempatkan seorang pegawai BNI guna mengatur rekening tabungan guna pembayaran BPJS Kesehatan.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Afliam Latumakulita mengatakan, Perjanjian Kerjasama yang dilakukan intinya adalah, bagaimana memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, yang dibarengi dengan membayar Iuran baik dan lancar dan BNI adalah sebuah mitra yang dapat membantu pelaksanaan BPJS Kesehatan tersbut.
Sebagai contoh, seseorang bila dia sakit tetapi belum menjadi peserta BPJS Kesehatan namun ada yang sudah menjadi peserta tetapi menunggak, maka BNI Cabang Ambon berkesempatan untuk membantu dengan mengakomodir tabungan sehat, yang diberikan kepada peserta dan masyarakat agar bisa menabung baik harian, mingguan ataupun bulanan.
"Pada saatnya pihak BNI akan melihat tabungan sudah sampai pada limit tunggakannya agar ter-debet dengan sendirinya, dan ini memudahkan masyarakat untuk bisa mengangsur melalui tabungan BNI.
Dikatakan, tunggakan BPJS Kesehatan di Maluku terbanyak di Kota Ambon sebanyak 50 ribu lebih masyarakat yang menunggak. Sedangkan tunggakan yang paling sedikit berada di Kabupaten Buru Selatan.
Untuk itu, Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan BNI adalah program baru dan diharapkan melalui media dapat disampaikan kepada masyarakat. (MC)
Penandatanganan Kerjasama ini guna menindaklanjuti Penandatanganan MoU antara Direktur BPJS Kesehatan Pusat dengan Direktur BNI Pusat di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pimpinan BNI cabang Ambon yang diwakili oleh Dionne E. Limmon mengungkapkan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan di Ambon sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan MoU Direktur BPJS Kesehatan Pusat dengan Direktur BNI Pusat di Jakarta, sebagai payung hukum.
Menurutnya, dalam Perjanjian Kerjasama itu disepakati secara bersama bagian apa saja yang menjadi tanggung jawab masing-masing sebagai hak dan kewajiban.
"Pihak BNI cabang Ambon menyediakan jenis tabungan bagi masyarakat atau para peserta yang mengikuti BPJS sebagai jaminan kesehatan, dimana kami akan menempatkan seorang pegawai BNI guna mengatur rekening tabungan guna pembayaran BPJS Kesehatan.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Afliam Latumakulita mengatakan, Perjanjian Kerjasama yang dilakukan intinya adalah, bagaimana memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, yang dibarengi dengan membayar Iuran baik dan lancar dan BNI adalah sebuah mitra yang dapat membantu pelaksanaan BPJS Kesehatan tersbut.
Sebagai contoh, seseorang bila dia sakit tetapi belum menjadi peserta BPJS Kesehatan namun ada yang sudah menjadi peserta tetapi menunggak, maka BNI Cabang Ambon berkesempatan untuk membantu dengan mengakomodir tabungan sehat, yang diberikan kepada peserta dan masyarakat agar bisa menabung baik harian, mingguan ataupun bulanan.
"Pada saatnya pihak BNI akan melihat tabungan sudah sampai pada limit tunggakannya agar ter-debet dengan sendirinya, dan ini memudahkan masyarakat untuk bisa mengangsur melalui tabungan BNI.
Dikatakan, tunggakan BPJS Kesehatan di Maluku terbanyak di Kota Ambon sebanyak 50 ribu lebih masyarakat yang menunggak. Sedangkan tunggakan yang paling sedikit berada di Kabupaten Buru Selatan.
Untuk itu, Perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan BNI adalah program baru dan diharapkan melalui media dapat disampaikan kepada masyarakat. (MC)