Pemda Maluku Tengah Hadapi Tantangan Fiskal 2026, TKD Turun Rp177 Miliar
https://www.malukuchannelonline.com/2025/12/pemda-maluku-tengah-hadapi-tantangan.html?m=0
MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Tahun Anggaran (TA) 2026 dipastikan akan menjadi periode penuh tantangan bagi pengelolaan keuangan daerah diseluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan penyesuaian dan pengurangan besaran Transfer Ke Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini disampaikan Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP melalui Sekretaris Daerah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah pada, Selasa (18/11/2025). Dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2026.
Menurutnya, pada TA 2026 Kabupaten Maluku Tengah mengalami pengurangan TKD sebesar Rp177.030.099.000, atau setara 11,5% dari jumlah TKD tahun 2025.
"Penurunan ini cukup signifikan dan berdampak pada ruang fiskal kita. Karena itu, pemerintah harus melakukan penyesuaian kebijakan, penyelarasan program, serta penguatan tata kelola anggaran agar pelayanan dasar dan program prioritas tetap berjalan," ungkapnya.
Dengan kondisi fiskal yang menantang, Pemda Maluku Tengah menetapkan target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp1.501.461.583.000, dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp86.017.920.000.
Sementara itu, target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.500.461.583.000. Dalam komponen belanja tersebut, Pemda juga wajib mengakomodir pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan PPPK paruh waktu yang jumlahnya terus bertambah seiring kebijakan nasional.
"Kondisi fiskal tahun 2026 jelas berpotensi mempersempit ruang gerak kita dalam membiayai Pelayanan dasar, Pembangunan Infrastruktur, dan Pelaksanaan program prioritas yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemda dalam rangka meningkatkan PAD secara Terarah, Realistis, dan Terukur. Ia menegaskan, upaya peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat.
"Pemda harus memastikan setiap kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang adil, memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan malah menekan kehidupan mereka," tegasnya.
Dirinya, juga menyoroti pentingnya inovasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat membuka peluang pendapatan baru.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS tahun 2026 menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD yang responsif, realistis, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Setiap rupiah yang kita kelola harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah," harapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Zulkarnain AA berharap pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 antara Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat berlangsung lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan.
"Ia meminta agar Rapat Paripurna menjadi ruang yang menghasilkan keputusan terbaik demi kepentingan daerah dan masyarakat," tutupnya. (MC-JB)