Loading...

RS Siloam Ambon Telah Kantongi Izin Lingkungan

Hospital Siloam
AMBON, Malukuchannel.com - Proses Perizinan Amdal yang dilakukan pihak Rumah Sakit Siloam Ambon sudah dimulai sejak tahun 2015 dan Pengurusan Dokumen sampai dengan Terbitnya Izin Lingkungan selesai pada Mei 2016 dengan Luas Lahannya 3.700 meter persegi.

“Sampai sekarang RS ini masih dalam proses konstruksi dan belum ada operasional rumah sakit jadi belum ada yang namanya masalah limbah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Vera Tomasoa di Ambon, Jumat (16/11/2018).

Penjelasan Vera disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD Maluku bersama direktur utama pengelola RS Siloam dan PT. Karya Unggul Gemilang yang diwakili Olof Seleky.

Menurut dia, kalau dalam perencanaan sudah ada pipa pembuangan dan tempat penampungan sementara dan prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku serta memenuhi standar mutu baku lingkungan.

Dalam dokumen lingkungan ini sudah menjabarkan secara detail bagaimana proses limbah yang akan dihasilkan kemudian RS harus menangani sampai akhirnya limbah itu keluar ke lingkungan.

“Jadi kalau memang berjalan sesuai dengan proses yang harus dilaksanakan, saya yakin itu bisa terjadi sebab RS Siloam bukan baru pertama kali dibangun di Kota Ambon saja tetapi ada juga di berbagai daerah lain,” ujarnya.

Sehingga proses pengolahan limbah rumah sakit ini akan diberlakukan sama dengan yang ada pada daerah lainnya di Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup juga sudah melakukan sosialisasi masalah ini terhadap masyarakat yang berdomisili di seputaran kawasan rumah sakit tersebut.

Ada beberapa jenis izin yang sudah dikantongi diantaranya izin pembuangan limbah cair ke lingkungan, RS harus memiliki tempat penyimpanan limbah sementara khusus untuk limbah B3 dan nantinya akan dibawa keluar oleh pihak ketiga sehingga limbahnya bukan dibuang di sini.

Legal PT KUG dan juga perwakilan pengelola RS Siloam, Olaf Seleky katakan Saat ini RS Siloam belum beroperasi dan diharapkan mulai awal tahun depan sudah bisa jalan, dan sekarang dalam tahap pemasangan alat-alat kesehatan yang didatangkan dari luar negeri.

“Kami juga melakukan pengumpulan pendapat masyarakat dan 90 persen menginginkan rumah sakit ini bisa cepat selesai dibangun dan dioperasikan dalam memberikan pelayanan medis yang baik bagi warga Kota Ambon dan sekitarnya,” jelas Olof.

Ketua Komisi B DPRD Maluku, Ever Kermite mengatakan, perlu ada langkah-langkah antisipatif karena ini adalah rumah sakit dengan program pengolahan limbah seperti ini apakah bisa terjamin atau tidak terhadap kondisi lingkungan.

“Sebagai sebuah rumah sakit tentu akan memproduksi limbah setiap hari bila RS sudah dioperasikan maka pastinya membutuhkan perhatian konkrit dari Dinas Lingkungan Hidup sehingga masalah ini perlu diantisipasi,” katanya.

Komisi mengharapkan kehadiran Direktur Utama RS Siloam serta Dirut PT KUG karena mereka adalah pengambil keputusan dan kebijakan. (MC)
Ambon 6575748994744076181

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC