Penerimaan CPNS Maluku 2018, Menpan-RB Belum Putuskan Kuota
https://www.malukuchannelonline.com/2018/06/penerimaan-cpns-maluku-2018-menpan-rb.html
Ilustrasi |
"Kami telah menyampaikan pengusulan kepada Menpan sejak akhir Mei 2018 dan masih menunggu keputusannya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Femmy Sahetapy di Ambon, Kamis (07/06/2018).
Pemprov Maluku mengusulkan 1.800 calon ASN untuk kuota penerimaan 2018 berdasarkan pertimbangan tiap tahun ada ASN yang pensiun. Apalagi, sejak 2014 tidak ada penerimaan ASN.
ASN yang pensiun di jajaran Pemprov Maluku sekitar 300 lebih setiap tahun. Penerimaan calon ASN 2018 ini untuk menggantikan ASN yang pensiun.
"Seleksi calon ASN 2018 menggunakan sistem zero growth atau mengusulkan tak lebih dari jumlah pegawai yang pensiun, dipecat atau mengundurkan diri," ujar Femmy.
Dia berharap kuota diusulkan itu bisa disetujui sehingga memberikan kesempatan kepada para lulusan Strata satu (S1) untuk mengikuti seleksi yang jadwal penerimaan belum ada.
Kemenpan dan RB yang memutuskan jadwal penerimaan maupun seleksi calon ASN.
"Secara umumnya biasa pada Juli hingga September 2018 sehingga berbagai kesiapan kearah tersebut telah dimatangkan sejak ini," kata Femmy.
Dia mengemukakan, penerimaan calon ASN pada 2018 diperuntukkan untuk jalur umum dengan pendaftaran maupun tes dilakukan secara online.
Penerimaan hanya dikhususkan bagi calon ASN dengan pendidikan minimal S1 sehingga untuk jenjang lulusan SMA maupun sederajat tidak ada.
Disinggung honorer K - 2, dia menjelaskan, penerimaan jalur ini tidak ada lagi karena sudah selesai sejak 2014.
"Tidak ada penerimaan khusus untuk honorer K - 2, jadi bila ingin mejadi ASN harus mengikuti tes umum dengan batas umur 34 tahun," tandas Femmy.
Penerimaan calon ASN pada 2018 juga dilaksanakan sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. (MC)