Loading...

DPW PPP Belum Ajukan Calon Anggota DPRD PAW

Ambon, Maluku Channel.com - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku hingga kini belum mengajukan kadernya untuk diusulkan sebagai calon anggota DPRD Pengganti Antar waktu (PAW) sisa periode 2014-2019.

"Yang baru diusulkan hanya Ronny Sianresy dari Partai Golkar untuk diproses menjadi anggota DPRD PAW menggantikan Dharma Oratmangun asal dapil Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya," kata Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu di Ambon, Kamis (18/5/2017).

Sekretariat DPRD telah menerima berkas usulan Ronny Sianresy dari Partai Golkar sejak pekan lalu dan sudah diteruskan ke KPU, tetapi dari DPW PPP sampai sekarang belum melakukan pengusulan untuk menggantikan Syarief Hadler.

Dharma Oratmangun diberhentikan dengan hormat oleh Kemendagri setelah ditetapkan KPU Kabupaten MTB sebagai calon bupati, sedangkan Syarief Hadler ditetapkan KPU Kota Ambon sebagai calon wakil walikota dalam pilkada serentak 15 Mei 2017 lalu.

Dia mengakui, kader PPP atas nama Kutni Tehupaly memang sudah pernah mendatangi sekretariat DPRD Maluku untuk memasukan berkas-berkas pribadinya.

"Namun usulan resmi dari DPW PPP belum ada sehingga yang diproses berkasnya oleh sekretariat DPRD hanyalah kader dari Partai Golkar dan tinggal menunggu pengembalian berkas dari KPU untuk diteruskan ke Kemendagri," katanya.

Pada pilkada serentak 15 Februari 2017, terdapat lima anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 yang diberhentikan dengan hormat oleh Menteri Dalam Negeri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Dharma Oratmangun dan Syarief Hadler, tiga anggota DPRD lainnya adalah Samson Atapary dari PDI Perjuangan, M. Suhfi Majid (PKS), dan Yasin Payapo (Hanura).

Tiga anggota DPRD PAW yang telah dilantik berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo adalah Abdul Rasyid Kotalima (Hanura), Ny. Toraya Samad (PKS), serta Evert Karmite (PDI Perjuangan).

Sebelumnya Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae mengharapkan usulan dua anggota legislatif pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa dipercepat.

Pengusulan anggota DPRD PAW ini sangat penting dalam menunjang tugas dan kerja anggota legislatif di Provinsi Maluku yang seharusnya berjumlah 45 orang, namun lima diantaranya telah diberhentikan dengan hormat oleh Menteri Dalam Negeri setelah mereka ditetapkan KPU sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilkada serentak 15 April 2017.
Politik 1955107506338562268

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC