Loading...

Lapas Kelas IIB Piru SBB Diresmikan

PIRU, Malukuchannel.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Priayadi, meresmikan Lapas Kelas IIB di Piru kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (28/02/2018).

Di sela-sela peresmian Lapas Priayadi mengatakan, peresmian Lapas ini merupakan bagian dari evaluasi kami bahwa pelayanan publik berkaitan dengan WBK (wilayah bebas korupsi dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).

Menurutnya, standart pelayanan sudah di perbaiki tentu saja arahnya adalah Kota Piru menjadi bagian dari birokrasi kita yang bersih dan melayani.

"Ini adalah persoalan yang menyangkut kredibilitas dari Kementerian Hukum dan Ham yang ada di daerah,"ujar Priayadi.

Persiapan dilakukan selama dua tahun dan peresmian Lapas Kelas IIB ini sebagai tanda bahwa ini adalah era baru terhadap sistem pelayanan pada Kementerian Hukum dan Ham, tertutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Dirinya berharap, dengan peresmian Lapas Kelas IIB ini maka ASN di jajaran Pemasyarakatan maupun Keimigrasian, harus mengembangkan sistem pelayanan yang memenuhi standar kompeten dan standar pelayanan publik yang ditentukan  oleh Mempan-RB RI.

"Kita juga mempunyai layanan pemasyarakatan, sehingga nantinya pencanangan program e-goverment dari Kementerian Hukum dan Ham, yang salah satu indukatornya adalah berkaitan dengan layanan berbasis online ini sudah kita kembangkan lebih lanjut,"paparnya.

Jajaran Kemenkumham di wilayah Piru juga mendapat dukungan dari Bupati SBB untuk selalu bekerja sama mengembangkan sistem standard pelayanan yang ada di wilayah ini,
sehingga Kemenkumham dan Pemda setempat sama-sama mengahadirkan Negara di dalam proses pelayanan publik yang baik.

Dikatakan, jumlah pengaduan masyarakat 376. Jumlah ini tersebar di seluruh wilayah Maluku. Ada 19 UPT dan satu kantor wilayah jadi ada 20. Pengaduan di kantor wilayah sebanyak 156. Dari total pengaduan 156 ini ada pengaduan di Lapas, Imigrasi, Rutan dan untuk Lapas Piru tidak ada pengaduan ke kantor wilayah.

Dari seluruh pengaduan itu kata Priyadi, di bagi menjadi tiga yang bermuara pada proses praperadilan dan pengaduan yang diselesaikan melalui mediasi.

"Pengaduan yang kita selesaikan perlu dikoordinasikan, karna berkaitan dengan kebijakan instansi. Pengaduan ini sebenarnya bagian dari sistem yang kita bangun secara transparansi,"ucapnya. (MC)
Seram Bagian Barat 2227319043380764415

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC