Loading...

Latuamury Tumbal Kasus Korupsi Alkes RSUD Masohi

Masohi, Maluku Channel.com Meski Sudah Ada Satu Tersangka yang divonis Mahkamah Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan KB Rumah Sakit Umum Daerah Masohi, tidak berarti bahwa kasus tersebut selesai.

Pasalnya, Sesuai permohonan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Masohi tak hanya dialamatkan kepada dr. Muthalib Latuamury yang telah divonis 5 tahun penjara tapi juga kepada Sekretaris Panitia Pengadaan, Nirwati, dimana permohonan kasasi juga telah disampaikan JPU Kejari Masohi kepada Mahkamah Agung dan kini sementara ditunggu hasilnya.

Diluar itu, ternyata masih ada oknum lain yang perlu diusut sesuai dengan perannya dalam memuluskan aksi korupsi berjamlah pada mega proyek yang merugikan Negara  Milyar Rupiah ini.

Dari data yang berhasil dihimpun Media. terkait kasus korupsi pengadaan Alkes dan KB RSUD Masohi, mengindikasikan kalau tersangka dalam kasus ini lebih dari 2 orang

Itu berarti masih ada tersangka lain yang turut serta dalam perencanaan sampai pada pelaksanaan proyek yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini, dan mereka belum tersentuh secara hukum terkait kasus itu.

Dalam kelengkapan administrasi penyusunan RKA-K/L misalnya, walau mengatahui kalau harga satuan barang yang dibuat oleh salah satu kolega dari dr. Mutalib Latuamury  di Jakarta berinisial (JP)  bermasalah, namun Dirut RSUD dr. Ursela Surjastuti, M.Kes. selaku Kuasa Pengguna Anggran (KPA) tetap menandatangani kelengkapan administrasi itu.

“Ada mark up atas pembelian alat kesehatan. Dipastikan bahwa informasi ini diketahui oleh direktur RSUD Masohi Ursula Surjastuti selaku KPA. tapi sengaja diloloskan,” ungkap sumber.

Bahkan ada catatan penting yang diajukan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan, Kemenkes RI setelah menelan dokumen RKA-K/L yang harus ditindak lanjuti ternyata sengaja diabaikan KPA, PPK dan Sekretaris panitia pengadaan.

Bukan saja itu,Perusahaan pemenang tender proyek yang menangani pengadaan Alat Kesehatan dan KB RSUD Masohi perlu dipertanyakan. Sebab perusahaan yang menangani proyek tersebut hanya pinjaman.

Informasi tentang anggaran beserta rincian proyek sudah lebih dulu bocor ke telinga salah satu oknum yang diduga berada dibalik skenario besar kasus korupsi senilai 6,5 Milyar ini. kemudian, untuk bisa mengelola proyek ini, dilakukannlah peminjaman perusahaan via telepon dari pemiliknya di Ternate.

“Perusahaan pemenang ternder statusnya hanya pinjaman,” tegas sumber terpercaya Media ini.

“Kalau ingin membongkar kasus korupsi mega proyek pengadaan Alkes dan KB RSUD Masohi, proses  hukumnya harus dilakukan secara teliti dan saksama. Sebab Latuamury tidak sendiri. Pengelolaan kasus ini dilakukan oleh banyak pihak. Termasuk salah satu oknum yang ada diluar pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah namun memegang kendali kuat di bumi Pamahanu Nusa,” beber sumber tim. (MC) M.Jais
Malteng 1439745193621396058

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC